Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Sinergi BRIDA dan Kemenkum Sultra Matangkan Sentra KI hingga Indikasi Geografis

 IG.jpeg

Kendari – Upaya penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Bidang Pelayanan KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terkait pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Ekonomi BRIDA Provinsi Sulawesi Tenggara, Zubaidah Muchlisi, yang disambut langsung oleh Siti Arina selaku tim KI Kemenkum Sultra.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya tindak lanjut Surat Keputusan (SK) pembentukan Sentra KI, rencana pelaksanaan launching Sentra KI, serta konsultasi terkait alur Standar Operasional Prosedur (SOP) pendaftaran KI.

Zubaidah Muchlisi menyampaikan bahwa keberadaan Sentra KI memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah, khususnya dalam mendukung inovasi dan daya saing produk lokal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan, “Kami siap mendukung penuh penguatan Sentra KI di Sulawesi Tenggara, baik melalui pendampingan teknis, penyusunan SOP yang aplikatif, maupun fasilitasi percepatan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Sinergi dengan BRIDA menjadi langkah strategis dalam mendorong inovasi daerah agar terlindungi secara hukum dan bernilai ekonomi.”

Selain itu, koordinasi ini juga membahas dukungan dan sinergi antara BRIDA Provinsi dan Kemenkum Sultra dalam pengembangan Indikasi Geografis sebagai potensi unggulan daerah yang perlu didorong perlindungannya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan kolaborasi antara BRIDA Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kemenkum Sultra semakin solid dalam mempercepat pembentukan dan penguatan Sentra KI, sekaligus mendorong peningkatan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual serta perlindungan potensi daerah melalui skema Indikasi Geografis.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI