Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara menggelar apel bersama di lapangan apel Kanwil Kemenkum Sultra. Apel ini dihadiri oleh seluruh pegawai dari keempat instansi tersebut.
Apel gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar instansi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Sulardi, selaku Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara dalam amanatnya menyampaikan bahwa kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mencapai tujuan bersama. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Kita harus terus meningkatkan kolaborasi dan sinergitas agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi adalah kunci keberhasilan kita," ujar Sulardi. Senin (10/02/2025)
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan bahwa kolaborasi dan sinergitas tidak hanya sebatas pada kegiatan seremonial seperti apel bersama, tetapi juga harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Beliau berharap, kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Sinergi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita. Mari kita tingkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi agar dapat memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan humanis," Ujar Topan.
"Apel gabungan ini adalah momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antar instansi. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat." Pungkas Topan.
Kegiatan apel gabungan ini merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.