Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Temui Menkum, Dubes Iran Bahas Kemungkinan Pemindahan Napi WN Iran ke Negaranya

Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. Selain untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran, pada pertemuan kali ini Dubes Iran menanyakan kemungkinan perjanjian pemindahan tahanan atau transfer of sentenced person (TSP) antarnegara.

Pembahasan ini berkaitan dengan 59 Warga Negara (WN) Iran yang ditahan di Indonesia terkait kasus narkotika.

Menurut Menkum, sampai saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyusun naskah akademik, yang nantinya akan digunakan untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara.

"Kami sedang mempelajari dengan seksama mekanisme dan politik hukum yang akan diterapkan dalam RUU tersebut, dan saat ini RUU tersebut sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional 2025-2029" jelas Supratman di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

IMG 20241213 WA0022

Lebih lanjut Menkum menjelaskan, bahwa Pemerintah Indonesia bersama DPR sepakat untuk tidak memberikan grasi atau amnesti terhadap kasus-kasus kejahatan luar biasa (extraordinary crime), seperti korupsi, narkotika, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

"Namun, keputusan terakhir tetap menjadi hak presiden dengan pertimbangan tertentu," tandas Supratman.

Lebih lanjut Menkum mengucapkan terima kasih kepada Iran yang telah mendukung Indonesia, untuk bersama-sama memerangi kejahatan lintas negara (Transnational Organized Crime), dengan menandatangani Perjanjian Bilateral antara Indonesia dan Iran Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, serta Perjanjian Bilateral antara Indonesia dan Iran Tentang Ekstradisi di tahun 2016.

IMG 20241213 WA0024

Supratman menyebutkan, bahwa Republik Islam Iran sebagai salah satu negara kawasan timur tengah memiliki posisi strategis. Ia juga berharap hubungan kerja sama kedua negara akan semakin baik dan stabil, khususnya di bidang hukum, energi, dan teknologi.

"Saya yakin melalui kerja sama di bidang hukum antara ke dua negara dapat menguatkan hubungan strategis yang ada saat ini, tentunya dengan berlandaskan supremasi hukum," ucap Supratman.

Turut hadir pada pertemuan tersebut mendampingi Menkum Supratman, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, Kepala Badan Strategi Kebijakan(BSK) Hukum Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun.

IMG 20241213 WA0021

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI