
Konawe Utara, 22 Januari 2026 – Tim Kerja Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam rangka koordinasi proses balik nama sertifikat tanah aset milik Kanwil Kementerian Hukum yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Kerja BMN menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yakni memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian data yuridis dan fisik tanah aset agar proses balik nama sertifikat dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset negara.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan penjelasan terkait tahapan, persyaratan, serta mekanisme pelayanan pertanahan yang harus dipenuhi dalam proses balik nama sertifikat tanah aset negara. Koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi yang sedang berjalan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menegaskan bahwa penertiban dan pengamanan aset negara merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, proses balik nama sertifikat tanah harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan agar aset negara tercatat secara sah dan akuntabel.
“Koordinasi dengan Kantor Pertanahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tanah Kementerian Hukum memiliki kepastian hukum. Penataan BMN yang tertib akan mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pemanfaatan aset negara,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, diharapkan proses balik nama sertifikat tanah aset dapat berjalan lebih cepat dan tepat. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional, tertib administrasi, dan berkelanjutan.

