Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Tertibkan Aset Negara, Tim Kerja BMN Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi Balik Nama Sertifikat di Konawe Utara

 bmn3.jpeg

Konawe Utara, 22 Januari 2026 – Tim Kerja Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam rangka koordinasi proses balik nama sertifikat tanah aset milik Kanwil Kementerian Hukum yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Kerja BMN menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yakni memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian data yuridis dan fisik tanah aset agar proses balik nama sertifikat dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset negara.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan penjelasan terkait tahapan, persyaratan, serta mekanisme pelayanan pertanahan yang harus dipenuhi dalam proses balik nama sertifikat tanah aset negara. Koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi yang sedang berjalan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menegaskan bahwa penertiban dan pengamanan aset negara merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, proses balik nama sertifikat tanah harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan agar aset negara tercatat secara sah dan akuntabel.
“Koordinasi dengan Kantor Pertanahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tanah Kementerian Hukum memiliki kepastian hukum. Penataan BMN yang tertib akan mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pemanfaatan aset negara,” tegasnya.

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, diharapkan proses balik nama sertifikat tanah aset dapat berjalan lebih cepat dan tepat. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional, tertib administrasi, dan berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI