Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Tim Kemenkum Sultra Bergerak di Konawe: Perkuat Bantuan Hukum Desa dan Peta Masalah Lahan Pertanian

Unaaha, Konawe – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, baru-baru ini menyambangi Unaaha, Kabupaten Konawe. Kunjungan strategis ini diterima hangat oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Ari Ma'sud, dan berfokus pada penguatan akses hukum, identifikasi masalah, serta evaluasi regulasi daerah.

1000069512

Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah koordinasi intensif terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa. Candrafriandi Achmad menekankan pentingnya inisiatif ini untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di pelosok. "Kami menargetkan minimal ada dua POSBANKUM di setiap kecamatan. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan hukum karena kendala geografis atau biaya," tegas Candrafriandi.

 

Pembentukan POSBANKUM Desa diharapkan dapat memfasilitasi konsultasi hukum awal, mediasi sengketa, dan rujukan ke lembaga bantuan hukum profesional, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pemahaman dan solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi.

 

Selain itu, tim juga melakukan inventarisasi peta permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Konawe. Kegiatan ini melibatkan dialog langsung dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi isu-isu hukum yang paling sering muncul di tengah masyarakat. "Kami ingin mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai tantangan hukum yang dihadapi warga Konawe. Data ini sangat berharga untuk perumusan kebijakan yang tepat sasaran," jelas Candrafriandi.

 

Fokus khusus juga diberikan pada analisis dan evaluasi terkait Peraturan Perundang-undangan tentang Lahan Pertanian Pangan. Dalam pertemuan dengan Kepala Bagian Hukum Konawe, Ari Ma'sud, didiskusikan secara mendalam implementasi dan efektivitas regulasi yang mengatur lahan pertanian pangan.

 

"Evaluasi peraturan tentang lahan pertanian pangan sangat krusial, mengingat Konawe adalah daerah agraris. Kami perlu memastikan bahwa regulasi yang ada tidak hanya melindungi lahan, tetapi juga mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan petani," tambah Candrafriandi. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan atau menyesuaikan kebijakan hukum yang relevan.

 

Topan Sopuan selaku Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan juga menanggapi kunjungan Kanwil Kemenkum Sultra ini menegaskan komitmen mereka dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Konawe.

10000695141000069515

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI