Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Dalam kunjungan tersebut, Topan Sopuan berkoordinasi langsung dengan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal, Fajar Sulaeman Taman membahas rencana pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kekayaan Intelektual yang akan digelar oleh Kanwil Kemenkum Sultra. Rabu (24/09/2025)
FGD ini dirancang sebagai ruang diskusi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, akademisi, serta komunitas kreatif di Sulawesi Tenggara. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan sinergi antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah.
“Kami ingin agar pelaksanaan FGD Kekayaan Intelektual di Sultra berjalan efektif, terarah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha. Karena itu, dukungan dari Sekretariat Jenderal menjadi bagian penting dalam penguatan koordinasi dan fasilitasi,” ungkapnya.
Plh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa kementerian akan mendukung penuh langkah Kanwil Kemenkum Sultra.
“Kekayaan intelektual menjadi salah satu instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sultra melalui kegiatan FGD ini sejalan dengan semangat kementerian dalam mendorong terciptanya ekosistem kreatif yang lebih kuat dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan dan arahan dari Sekretariat Jenderal, FGD Kekayaan Intelektual yang akan dilaksanakan di Sultra diharapkan mampu menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kekayaan intelektual sebagai pilar pembangunan ekonomi daerah dan nasional.