KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Kekayaan Intelektual resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Paten pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat serta akademisi mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil invensi di bidang teknologi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, yang sekaligus membuka acara secara resmi dan membacakan sambutan.

Dalam sambutan tertulis Kakanwil yang dibacakan oleh Tubagus Erif, ditekankan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan saat ini menuntut adanya inovasi yang berkelanjutan. Namun, potensi besar dari hasil penelitian akademisi maupun pelaku usaha akan kurang optimal jika tidak diiringi dengan perlindungan hukum yang memadai.
"Paten memiliki peran krusial sebagai instrumen perlindungan hukum atas hasil invensi di bidang teknologi. Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memahami secara komprehensif mengenai pentingnya paten, mulai dari aspek substansi hingga manfaat ekonomi yang diperoleh," ujar Tubagus saat membacakan sambutan.

Lebih lanjut, ditekankan pula pentingnya peningkatan sinergitas dan kolaborasi antara Perguruan Tinggi dengan Kanwil Kemenkum Sultra untuk mendorong lahirnya invensi unggulan yang terlindungi secara hukum.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari internal Bidang Kekayaan Intelektual yakni Linda Fatmawati Saleh (Kepala Bidang Kekayaan Intelektual), yang memaparkan Perlindungan Invensi dan Mekanisme Pendaftaran paten di Indonesia, serta Siti Arina (Pegawai Bidang Kekayaan Intelektual), yang memberikan Panduan Teknis Pendaftaran Paten.
Edukasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah permohonan paten di wilayah Sulawesi Tenggara serta menumbuhkan budaya inovasi yang kuat.
Adapun secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan tanggapan positif terkait pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal ekosistem inovasi di daerah.
"Kami ingin memastikan setiap karya intelektual dan inovasi teknologi dari Sulawesi Tenggara mendapatkan proteksi hukum yang tepat melalui sistem paten. Sinergi ini adalah langkah awal yang penting untuk memperkuat daya saing daerah di masa depan," pungkas Topan.



