KENDARI – Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi dalam penataan regulasi daerah, khususnya terkait persiapan pelaksanaan harmonisasi Propemperda tahun 2026.



Kunjungan yang dipimpin oleh Yusran Burhan, S.H., M.Si. ini bertujuan untuk memastikan penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dapat berjalan optimal melalui pemanfaatan teknologi digital, yakni aplikasi e-Harmonisasi.
Rombongan Sekretariat DPRD Kolaka diterima langsung oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Muda, Astrid Yudi Purnamasari, S.H., M.H., di ruang kerja Legal Drafter Kanwil Kemenkum Sultra. Pertemuan ini mendalami teknis pengunggahan dokumen hingga proses verifikasi yuridis agar setiap regulasi yang lahir tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasinya atas komitmen DPRD Kolaka dalam tertib administrasi hukum.
"Kami sangat mendukung langkah proaktif DPRD Kolaka. Penggunaan aplikasi e-Harmonisasi bukan sekadar mengikuti tren digital, melainkan upaya nyata untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan tepat sasaran bagi masyarakat," tegas Topan Sopuan.
Beliau juga menambahkan bahwa pihak Kanwil melalui tenaga perancang akan terus mendampingi setiap tahapan legislasi daerah agar proses penyelarasan naskah akademik maupun draf Raperda dapat selesai tepat waktu.
Dengan dimulainya koordinasi ini, Sekretariat DPRD Kolaka berharap seluruh agenda legislasi untuk tahun 2026 dan Raperda inisiatif dapat tersusun secara sistematis. Sinergi antara legislatif daerah dan pakar hukum dari Kanwil Kemenkum diharapkan menjadi kunci suksesnya pembangunan hukum di Kabupaten Kolaka.


