Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan tersebut bekerja sama Biro Perencanaan Sekjen Kemenkum, bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, akuntabel, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya penguatan budaya kerja aparatur.
“Pelayanan publik merupakan wajah dari Kementerian Hukum di mata masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai harus memiliki kesadaran penuh bahwa pelayanan yang kita berikan mencerminkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kita sebagai ASN BerAKHLAK,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai prinsip dasar pelayanan publik, standar pelayanan minimal, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, serta strategi inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman mengenai praktik baik dalam penyelenggaraan layanan, sehingga dapat mendorong lahirnya ide-ide baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkum Sultra.