Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Tingkatkan Pengawasan Notaris dan Dorong UMKM Berbadan Hukum, Kanwil Kemenkum Sultra Sambangi Ditjen AHU

JAKARTA – Guna memperkuat sinergi dalam pengawasan notaris serta mendorong akselerasi legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Tubagus Erif Faturahman, melakukan kunjungan kerja strategis ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Senin (13/4/2026).

IMG-20260413-WA0453

Dalam kunjungan tersebut, Kadiv Yankumham didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid AHU), Ahmad Sahrun, dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Notaris yang telah diselenggarakan pada 9 April 2026 lalu. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah isu rangkap jabatan notaris.

 

Menanggapi laporan tersebut, Dirjen AHU, Widodo, menegaskan kembali posisi notaris sebagai pejabat publik. Ia menekankan bahwa notaris tidak diperkenankan merangkap jabatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

 

"Notaris adalah pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar. Kami meminta fungsi Majelis Pengawas Notaris (MPD dan MPW) ditingkatkan perannya. Saya memahami tantangan keterbatasan anggaran, namun hal tersebut jangan sampai menjadi penghambat pengawasan yang komprehensif," tegas Widodo.

 

Selain isu notaris, pihak Kanwil Kemenkum Sultra juga menyampaikan usulan terkait percepatan pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM. Usulan ini mencakup urgensi kewajiban pelaku usaha di *marketplace* daring untuk memiliki status badan hukum PT Perorangan sebagai syarat legalitas operasional.

 

Terkait usulan tersebut, Dirjen AHU menyambut positif dan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah membangun koordinasi intensif dengan Kementerian UMKM serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Langkah ini diambil guna memastikan para pelaku *startup* dan UMKM mendapatkan kepastian hukum melalui status badan hukum yang jelas.

 

Dalam kesempatan yang sama, Widodo juga memaparkan berbagai transformasi digital yang tengah dilakukan oleh jajaran Ditjen AHU untuk memangkas birokrasi. Ia menyinggung progres pengembangan *Superapps* Kementerian Hukum yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan layanan bagi masyarakat luas secara *real-time*.

 

Menanggapi hasil kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan dukungannya penuh terhadap langkah akselerasi yang dilakukan jajaran Divisi Pelayanan Hukum.

"Kunjungan ke Ditjen AHU ini merupakan langkah konkret kita dalam memastikan regulasi di tingkat pusat dan daerah berjalan seirama. Terkait pengawasan notaris, saya minta Majelis Pengawas tetap tegak lurus pada aturan UUJN demi menjaga marwah jabatan notaris. Sementara untuk pendirian PT Perorangan bagi UMKM, kita akan terus mendorong kemudahan akses agar pelaku usaha di Sulawesi Tenggara memiliki legalitas hukum yang kuat untuk naik kelas," ujar Topan Sopuan.

 

 

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memantapkan tata kelola hukum, khususnya dalam menjamin profesionalisme notaris serta kemudahan berusaha bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI