Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba didamping Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin dan Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril membuka diseminasi dan penguatan HAM di wilayah tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Rabu (19/06).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakaran dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra serta operator pada unit pelaksana teknis secara hybrid.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan pelayanan publik yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM," jelas Kakanwil.
Di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra implementasikan P2HAM telah menunjukkan kemajuan positif yang ditandai dengan diperolehnya peringkat I Kanwil P2HAM pada tahun 2023 dimana terdapat 5 satuan kerja yang dinobatkan sebagai UPT P2HAM ditambah 1 satker Kantor Wilayah. Adapun UPT tersebut antara lain:
1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari;
2. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari;
3. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau;
4. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha; dan
5. Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau.
Kakanwil berharap di tahun 2024 ini, 14 unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara seluruhnya bisa meraih predikat UPT P2HAM.
"Semoga melalui diseminasi dan penguatan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang terlaksana ini dapat meningkatkan hospitality dan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat khususnya masyarakat bumi anoa yang kita cintai ini", harap orang nomor satu di Kemenkumham Sultra tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Gusti Ayu Putu Suwardani terkait pendampingan pelaksanaan pengunggahan data dukung P2HAM.