Kendari – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, James Alexander Kaihatu mewakili Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Gubernur atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Senin (06/04/2026)

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di ruang sidang DPRD tersebut menjadi momentum penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agenda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program, kegiatan, serta penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap capaian pembangunan daerah.
Dalam penyampaiannya, Gubernur yang diwakili Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua memaparkan berbagai indikator kinerja utama, realisasi program prioritas, serta capaian pembangunan di berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan sektor ekonomi daerah. Selain itu, disampaikan pula berbagai tantangan yang dihadapi selama Tahun Anggaran 2025 beserta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan ke depan.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Sultra dalam forum tersebut mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berlandaskan prinsip supremasi hukum. Sebagai instansi vertikal, Kemenkum memiliki peran strategis dalam harmonisasi regulasi daerah serta memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kabag TUM, James dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya forum paripurna sebagai sarana evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Rapat paripurna ini bukan hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban formal, tetapi juga momentum refleksi untuk melihat sejauh mana program pembangunan telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap mendukung pemerintah daerah dalam aspek pembinaan hukum, penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat dari sisi regulasi dan kepastian hukum.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan seluruh capaian dan catatan evaluasi yang disampaikan dapat menjadi dasar perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program ke depan, sehingga pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara dapat terus berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

