
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menghadiri pelaksanaan kegiatan uji petik yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Kendari, Rabu (1/4/2026).
Pelaksanaan uji petik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK RI dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai dengan ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menunjukkan komitmen dalam mendukung proses pemeriksaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan instansi.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
“Partisipasi aktif dalam proses pemeriksaan merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

