Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

‎Kanwil Kemenkum Sultra Fasilitasi DPMD Bombana Bahas Raperbup SILTAP dan Mekanisme APBDes

WhatsApp_Image_2026-04-01_at_15.37.40.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat fasilitasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bombana terkait koordinasi dan konsultasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), Rabu (1/4/2026).

‎Raperbup yang dibahas meliputi penetapan batas minimal penghasilan tetap (SILTAP) bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa, serta mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari swadaya, partisipasi, dan gotong royong masyarakat.

‎Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan substansi pengaturan dalam Raperbup tersusun secara komprehensif, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa.

‎Dalam rapat tersebut, tim Kanwil bersama DPMD Bombana membahas berbagai aspek penting, mulai dari kesesuaian norma, teknik penyusunan regulasi, hingga implikasi kebijakan terhadap tata kelola pemerintahan desa.

‎Melalui fasilitasi ini, diharapkan Raperbup yang disusun dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan desa serta meningkatkan kesejahteraan aparatur desa secara berkelanjutan.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang tepat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa.

‎“Regulasi yang baik akan menjadi dasar dalam menciptakan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa,” ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI