
Perkuat Kualitas Regulasi, Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Kick Off Indeks Reformasi Hukum 2026
Kendari – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti Kick Off Meeting Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, serta tim kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen strategis untuk menilai kinerja reformasi hukum pada instansi pemerintah, khususnya dalam aspek pembentukan, penataan, dan implementasi regulasi.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait indikator penilaian IRH serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola hukum di masing-masing instansi.
Di tempat terpisah, Topan Sopuan menegaskan bahwa penguatan Indeks Reformasi Hukum menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas kebijakan di daerah.
“Melalui IRH, diharapkan setiap instansi dapat terus memperbaiki kualitas regulasi dan memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

