KENDARI – Pasca pembukaan kegiatan Sosialisasi Paten oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan, Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sultra langsung bergerak memberikan pendalaman teknis bagi para peserta. Fokus utama sesi kali ini adalah memastikan para inovator lokal memahami alur pendaftaran agar invensi mereka mendapatkan perlindungan hukum yang sah.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat potensi besar dari hasil penelitian akademisi dan pelaku usaha di Sulawesi Tenggara yang perlu diiringi dengan payung hukum yang memadai.
Panduan Praktis Pendaftaran PatenSesi edukasi teknis ini dipandu oleh Siti Arina, staf pada Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra. Dalam paparannya, Siti Arina memberikan panduan langkah demi langkah mengenai prosedur pendaftaran paten di Indonesia, mulai dari penyiapan dokumen hingga pengunggahan melalui sistem daring.
Ia menekankan bahwa ketelitian dalam menyusun dokumen permohonan, seperti deskripsi invensi, klaim, dan abstrak, adalah kunci keberhasilan dalam proses pemeriksaan substantif. Melalui panduan teknis ini, para peserta diharapkan dapat memahami aspek substansi dan prosedur pendaftaran secara komprehensif, sehingga manfaat ekonomi dari invensi tersebut dapat diperoleh secara optimal di masa depan.
Edukasi teknis ini juga menjadi upaya Kanwil Kemenkum Sultra untuk mendorong peningkatan jumlah permohonan paten di wilayah, sekaligus menumbuhkan budaya inovasi yang berorientasi pada pelindungan hukum.

Menanggapi fokus teknis dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyatakan bahwa bimbingan teknis seperti ini sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kendala administratif bagi para inventor.
"Seringkali inovasi yang bagus terhambat hanya karena kendala teknis saat pendaftaran. Dengan adanya panduan langsung dari tim Bidang KI, kami berharap para inventor di Sulawesi Tenggara semakin percaya diri dan segera mematenkan karya-karya hebat mereka. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi setiap langkah perlindungan hak kekayaan intelektual di daerah ini," tegas Topan.


