Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Wujudkan Inovasi Terproteksi, Kanwil Kemenkum Sultra Bedah Teknis Pendaftaran Paten

KENDARI – Pasca pembukaan kegiatan Sosialisasi Paten oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan, Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sultra langsung bergerak memberikan pendalaman teknis bagi para peserta. Fokus utama sesi kali ini adalah memastikan para inovator lokal memahami alur pendaftaran agar invensi mereka mendapatkan perlindungan hukum yang sah.
WhatsApp Image 2026 04 08 at 13.36.48

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat potensi besar dari hasil penelitian akademisi dan pelaku usaha di Sulawesi Tenggara yang perlu diiringi dengan payung hukum yang memadai.

Panduan Praktis Pendaftaran PatenSesi edukasi teknis ini dipandu oleh Siti Arina, staf pada Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra. Dalam paparannya, Siti Arina memberikan panduan langkah demi langkah mengenai prosedur pendaftaran paten di Indonesia, mulai dari penyiapan dokumen hingga pengunggahan melalui sistem daring.

Ia menekankan bahwa ketelitian dalam menyusun dokumen permohonan, seperti deskripsi invensi, klaim, dan abstrak, adalah kunci keberhasilan dalam proses pemeriksaan substantif. Melalui panduan teknis ini, para peserta diharapkan dapat memahami aspek substansi dan prosedur pendaftaran secara komprehensif, sehingga manfaat ekonomi dari invensi tersebut dapat diperoleh secara optimal di masa depan.

Edukasi teknis ini juga menjadi upaya Kanwil Kemenkum Sultra untuk mendorong peningkatan jumlah permohonan paten di wilayah, sekaligus menumbuhkan budaya inovasi yang berorientasi pada pelindungan hukum.

WhatsApp Image 2026 04 08 at 13.36.48 1

Menanggapi fokus teknis dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyatakan bahwa bimbingan teknis seperti ini sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kendala administratif bagi para inventor.

"Seringkali inovasi yang bagus terhambat hanya karena kendala teknis saat pendaftaran. Dengan adanya panduan langsung dari tim Bidang KI, kami berharap para inventor di Sulawesi Tenggara semakin percaya diri dan segera mematenkan karya-karya hebat mereka. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi setiap langkah perlindungan hak kekayaan intelektual di daerah ini," tegas Topan.

WhatsApp Image 2026 04 08 at 13.36.48 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI