KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi di daerah. Melalui Bidang Kekayaan Intelektual, instansi ini menggelar sosialisasi intensif guna membekali para inovator dengan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dan teknis pendaftaran invensi.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan. Dalam sambutan Kakanwil yang dibacakannya, ditekankan bahwa inovasi merupakan aset ekonomi yang krusial di era teknologi saat ini, namun potensinya akan kurang optimal jika tidak disertai pelindungan hukum yang memadai.
Sesi utama kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh, sebagai salah satu narasumber yang membedah materi mengenai "Perlindungan Invensi dan Mekanisme Pendaftaran Paten di Indonesia".
Dalam paparannya, Linda menjelaskan bahwa paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi. Ia menekankan pentingnya memahami kriteria agar sebuah karya dapat dipatenkan, yakni harus memiliki kebaruan, mengandung langkah inventif, serta dapat diterapkan secara luas dalam industri.
"Melalui mekanisme pendaftaran yang tepat, para akademisi, peneliti, dan pelaku usaha di Sulawesi Tenggara dapat memastikan bahwa karya intelektual mereka terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah ekonomi yang signifikan," ungkap Linda.
Beliau juga memandu para peserta memahami alur pendaftaran secara komprehensif, mulai dari prosedur administrasi hingga manfaat jangka panjang bagi para pemilik invensi.Kegiatan ini secara khusus mengajak perguruan tinggi di wilayah Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan sinergi dengan Kanwil Kemenkum guna mendorong lahirnya invensi-invensi unggulan yang inovatif sekaligus terproteksi secara hukum.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan literasi paten di wilayahnya."Kami ingin para inovator di Sulawesi Tenggara tidak hanya sekadar mampu menciptakan temuan baru, tetapi juga paham bagaimana cara memagari temuan tersebut secara legal. Paparan mengenai mekanisme pendaftaran ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret bagi munculnya lebih banyak paten dari daerah kita, yang pada akhirnya akan memperkuat kemandirian teknologi nasional," tegas Topan.


