Kendari – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman Bersama jajaran pegawai mengikuti secara daring kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum), Launching Super App Kementerian Hukum, serta Pencanangan Fasilitator P4GN yang diselenggarakan secara nasional. Rabu (08/04/2026)
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi pelayanan hukum yang lebih inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Ekonomi, ditegaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini harus berorientasi pada dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Peluncuran Posbankum Desa/Kelurahan dinilai sebagai langkah konkret dalam menghadirkan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, penyelesaian konflik, hingga edukasi hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.
Selain itu, kehadiran Super App Kementerian Hukum menjadi wujud transformasi digital dalam pelayanan publik. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan hukum secara terintegrasi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Tidak hanya berfokus pada layanan hukum, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pencanangan fasilitator Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Upaya ini menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketahanan sosial, khususnya dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi mampu diimplementasikan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan hukum yang modern, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

