Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

USN Kolaka Siap Jadi Gudang Inovasi, Kemenkum Sultra Kebut Aktivasi Sentra Kekayaan Intelektual

Kolaka – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan tinggi dalam upaya perlindungan karya kreatif dan inovasi daerah. Melalui jajaran Tim Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkum Sultra melakukan koordinasi strategis di Universitas 19 November (USN) Kolaka guna mengakselerasi peran Sentra KI kampus, Rabu (08/04).

WhatsApp Image 2026 04 08 at 15.00.49WhatsApp Image 2026 04 08 at 15.00.49 1WhatsApp Image 2026 04 08 at 15.00.50WhatsApp Image 2026 04 08 at 15.00.51

Koordinasi ini dipimpin oleh Analis KI Muda Kanwil Kemenkum Sultra, Suarni, yang berfokus pada evaluasi progres serta pembuatan akun Sentra KI. Aktivasi akun mandiri untuk modul Hak Cipta dan Paten menjadi prioritas utama guna memfasilitasi setiap karya dan inovasi civitas akademika agar terlindungi secara hukum secara cepat dan mandiri..

Menanggapi hal tersebut, Ketua Sentra KI USN Kolaka, Vita, mengungkapkan bahwa meski secara legalitas telah memiliki SK sejak tahun 2025, pihaknya kini sangat membutuhkan sosialisasi teknis mengenai paten. "Ini krusial bagi prodi Teknik Mesin, Pertanian, dan Farmasi guna mendukung proses akreditasi yang tengah berjalan," tuturnya.

Meski peluncuran resmi masih menunggu jadwal, Kepala LPPM USN Kolaka, Nur Samsir, menegaskan bahwa fungsi pelayanan telah berjalan efektif. Ia menyebutkan bahwa draft Nota Kesepahaman (MoU) sudah siap untuk ditandatangani. Senada dengan itu, Kepala Pusat Penelitian USN, Dian, memaparkan melimpahnya aset intelektual yang dihasilkan fakultas, yang kini mulai didaftarkan secara kolektif.

Operator Sentra KI, Faisal, merinci bahwa geliat pendaftaran sudah mencakup produk Nata de Coco UMKM binaan hingga produk skincare Fakultas Farmasi. Bahkan, poster riset dosen dan mahasiswa kini mulai diwajibkan untuk terdaftar hak ciptanya. Namun, Widi, yang juga operator Sentra KI, melaporkan adanya kendala teknis pada sistem daring, terutama terkait kode verifikasi yang sering tidak muncul sehingga menghambat input data.

Merespons kendala tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan instruksi tegas kepada jajaran teknisnya untuk melakukan pendampingan hingga tuntas. Topan menegaskan bahwa USN memiliki potensi besar untuk menjadi gudang inovasi Sulawesi Tenggara.

"Waktunya eksekusi nyata. Perlindungan KI bukan sekadar administratif, tapi kunci mendongkrak akreditasi institusi sekaligus melindungi nilai ekonomi dari riset-riset berharga kita," tegas Topan. Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Sultra berkomitmen segera menggelar sosialisasi akbar demi memastikan setiap karya intelektual di Kolaka memiliki pengakuan hukum yang absolut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI