Kolaka – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan tinggi dalam upaya perlindungan karya kreatif dan inovasi daerah. Melalui jajaran Tim Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkum Sultra melakukan koordinasi strategis di Universitas 19 November (USN) Kolaka guna mengakselerasi peran Sentra KI kampus, Rabu (08/04).




Koordinasi ini dipimpin oleh Analis KI Muda Kanwil Kemenkum Sultra, Suarni, yang berfokus pada evaluasi progres serta pembuatan akun Sentra KI. Aktivasi akun mandiri untuk modul Hak Cipta dan Paten menjadi prioritas utama guna memfasilitasi setiap karya dan inovasi civitas akademika agar terlindungi secara hukum secara cepat dan mandiri..
Menanggapi hal tersebut, Ketua Sentra KI USN Kolaka, Vita, mengungkapkan bahwa meski secara legalitas telah memiliki SK sejak tahun 2025, pihaknya kini sangat membutuhkan sosialisasi teknis mengenai paten. "Ini krusial bagi prodi Teknik Mesin, Pertanian, dan Farmasi guna mendukung proses akreditasi yang tengah berjalan," tuturnya.
Meski peluncuran resmi masih menunggu jadwal, Kepala LPPM USN Kolaka, Nur Samsir, menegaskan bahwa fungsi pelayanan telah berjalan efektif. Ia menyebutkan bahwa draft Nota Kesepahaman (MoU) sudah siap untuk ditandatangani. Senada dengan itu, Kepala Pusat Penelitian USN, Dian, memaparkan melimpahnya aset intelektual yang dihasilkan fakultas, yang kini mulai didaftarkan secara kolektif.
Operator Sentra KI, Faisal, merinci bahwa geliat pendaftaran sudah mencakup produk Nata de Coco UMKM binaan hingga produk skincare Fakultas Farmasi. Bahkan, poster riset dosen dan mahasiswa kini mulai diwajibkan untuk terdaftar hak ciptanya. Namun, Widi, yang juga operator Sentra KI, melaporkan adanya kendala teknis pada sistem daring, terutama terkait kode verifikasi yang sering tidak muncul sehingga menghambat input data.
Merespons kendala tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan instruksi tegas kepada jajaran teknisnya untuk melakukan pendampingan hingga tuntas. Topan menegaskan bahwa USN memiliki potensi besar untuk menjadi gudang inovasi Sulawesi Tenggara.
"Waktunya eksekusi nyata. Perlindungan KI bukan sekadar administratif, tapi kunci mendongkrak akreditasi institusi sekaligus melindungi nilai ekonomi dari riset-riset berharga kita," tegas Topan. Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Sultra berkomitmen segera menggelar sosialisasi akbar demi memastikan setiap karya intelektual di Kolaka memiliki pengakuan hukum yang absolut.

