Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan menggelar diskusi terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum bersama Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ruslan serta para Ketua Tim Kerja Bagian Tata Usaha dan Umum di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra. Senin (26/01/2026)

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran aparatur terhadap peran dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya dalam mendukung kelancaran administrasi, tata kelola organisasi, serta pelayanan internal yang efektif dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menegaskan bahwa Bagian Tata Usaha dan Umum memiliki peran strategis sebagai tulang punggung organisasi dalam memastikan seluruh proses kerja berjalan dengan baik dan terkoordinasi.
“Bagian Tata Usaha dan Umum memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Oleh karena itu, seluruh jajaran perlu memiliki pemahaman yang sama, bekerja secara sinergis, dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa diskusi semacam ini penting untuk menyamakan persepsi sekaligus menjadi ruang evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
“Melalui diskusi ini, saya berharap terbangun komunikasi yang terbuka serta komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola dan pelayanan internal, sehingga kinerja Kanwil Kemenkum Sultra dapat semakin optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Plh. Kabag TUM, Ruslan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi, keuangan, kepegawaian, serta layanan umum lainnya guna mendukung seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dari para Ketua Tim Kerja Bagian Tata Usaha dan Umum, khususnya terkait tantangan dan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas ke depan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

