Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti secara virtual entry meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan pada Jumat (06/02/2026).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun, serta sejumlah pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.

Entry meeting ini merupakan tahapan awal dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI, yang bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI memaparkan ruang lingkup pemeriksaan, metode yang akan digunakan, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum. Selain itu, BPK RI juga menekankan pentingnya sinergi, keterbukaan, dan kesiapan satuan kerja dalam menyediakan data serta dokumen pendukung yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran pemeriksaan BPK RI. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kanwil Kemenkum Sultra siap bersinergi dan memberikan dukungan data serta informasi secara lengkap dan tepat waktu. Proses pemeriksaan ini juga kami jadikan sebagai momentum evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, tertib, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif dalam entry meeting ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan rekomendasi konstruktif guna memperkuat pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

