Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri rapat bersama Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari membahas Tata Tertib DPRD Kota Kendari, Rabu (22/01/2025).
Rapat yang berlangsung di ruangan kerja Sekreariat DPRD guna mengevaluasi dan menyelaraskan Tatib DPRD Kota Kendari. Dalam pertemuan tersebut, para perancang dari Kanwil Kemenkum Sultra memberikan masukan terkait format, struktur, dan isi Tatib yang harmonis dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan regulasi terkait lainnya.
Dalam rapat ini, juga dibahas sejumlah pasal yang memerlukan penyesuaian, termasuk aturan teknis mengenai mekanisme kerja DPRD, fungsi pengawasan, serta tata cara pengambilan keputusan. Peran Kanwil Kemenkum Sultra sebagai mitra strategis pemerintah daerah di bidang harmonisasi hukum mendapatkan apresiasi dari Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan pembahasan lanjutan guna memastikan Tatib DPRD yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan organisasi dan mendukung kinerja DPRD Kota Kendari secara optimal.