Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara turut berpartisipasi secara daring dalam kegiatan "What’s Up Kemenkum Campus Calls Out" yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (UNDIP), Rabu (19/11). Kegiatan ini mengusung tema besar “Bisnis Kampus hingga Bisnis Miliaran”, yang bertujuan meningkatkan literasi hukum mahasiswa khususnya terkait regulasi bisnis, pentingnya integritas, serta transparansi kepemilikan manfaat (Beneficial Ownership) di era digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber istimewa, di antaranya Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Paramita Prananingtyas, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Para narasumber membahas berbagai aspek strategis yang perlu dipahami generasi muda dalam membangun bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum bagi mahasiswa merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi digital.
“Mahasiswa harus memahami bahwa bisnis modern tidak hanya berbicara tentang inovasi, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi dan pentingnya integritas. Tanpa itu, tidak ada keberlanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Paramita Prananingtyas menyoroti pentingnya kemampuan mahasiswa membaca peluang bisnis sekaligus memahami batas-batas hukum yang mengatur aktivitas tersebut. Ia menegaskan bahwa kampus menjadi ruang ideal untuk menumbuhkan kreativitas dan integritas sejak dini.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, turut menekankan urgensi transparansi Beneficial Ownership sebagai bagian dari upaya nasional dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pembiayaan terorisme.
“Keterbukaan struktur kepemilikan adalah fondasi untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan akuntabel,” jelasnya.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menambahkan perspektif daerah dan mendorong mahasiswa agar memahami peran strategis generasi muda dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah melalui pemahaman hukum yang baik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan para pemangku kepentingan strategis tersebut.
“Kegiatan ini memberikan wawasan berharga bagi generasi muda, terutama dalam membangun bisnis yang tidak hanya kompetitif tetapi juga patuh regulasi. Kanwil Kemenkum Sultra akan terus mendukung upaya literasi hukum bagi mahasiswa sebagai bagian dari pembangunan hukum nasional,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya What’s Up Kemenkum Campus Calls Out ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami pentingnya tata kelola bisnis yang berintegritas, terbuka, serta sesuai ketentuan hukum, sehingga mampu menjadi pelaku usaha muda yang berdaya saing dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa.


