
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan periode Mei Tahun 2026, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Hukum.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan uji kompetensi, persyaratan peserta, serta standar penilaian yang akan diterapkan dalam proses pengujian.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sultra dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang peraturan perundang-undangan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya penguatan kompetensi perancang regulasi.
“Perancang peraturan perundang-undangan harus memiliki kompetensi yang mumpuni agar mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif,” ujarnya.

