
Kendari – Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalisme.
Pelaksanaan ujian dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan dan kompetensi masing-masing peserta.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi ASN.
“Kenaikan pangkat bukan sekadar proses administratif, tetapi juga wujud pengakuan terhadap kompetensi dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran dan profesionalisme.
“Kelulusan ditentukan oleh kemampuan masing-masing. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti seluruh tahapan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

