
Kendari, 10 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti kegiatan Pra Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual (KI), pada Jumat (10/4).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan penguatan kompetensi bagi pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya yang menangani bidang Kekayaan Intelektual. Pra uji kompetensi ini bertujuan untuk mempersiapkan para peserta sebelum mengikuti uji kompetensi teknis yang sesungguhnya, sehingga dapat memenuhi standar profesional yang ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan materi serta evaluasi awal terkait pemahaman teknis, regulasi, serta praktik layanan di bidang KI. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam arahannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi pejabat fungsional merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Pra uji kompetensi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap pejabat fungsional memiliki kemampuan yang mumpuni dan profesional, khususnya dalam memberikan layanan di bidang Kekayaan Intelektual kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan kapasitas SDM harus terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjawab tantangan dan dinamika perkembangan di bidang Kekayaan Intelektual yang semakin kompleks.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dapat semakin siap dalam menghadapi uji kompetensi teknis serta mampu berkontribusi secara maksimal dalam peningkatan kualitas layanan KI di wilayah Sulawesi Tenggara.

