
Kolaka Timur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menjalin koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur dalam rangka penguatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (11/2/2026).
Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan guna mendukung keberlanjutan dan efektivitas layanan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra menekankan pentingnya dukungan jajaran kepolisian, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas di setiap desa, sebagai mitra strategis dalam pembinaan paralegal dan kelompok sadar hukum.
Tim Kanwil Kemenkum Sultra diterima langsung oleh Wakapolres Kolaka Timur, Kompol Syariddin, yang menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan Posbankum di wilayahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci optimalisasi Posbankum di daerah.
“Penguatan Posbankum tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, sangat penting agar layanan bantuan hukum benar-benar menjangkau masyarakat hingga tingkat desa,” ujar Topan Sopuan.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra akan terus membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan Posbankum berfungsi optimal sebagai instrumen pelayanan hukum yang mudah diakses dan berkeadilan bagi masyarakat.

