
Buton Utara - Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, Senin (3/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara guna memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Sekda Buton Utara menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Sultra serta menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Posbankum di seluruh wilayahnya. Ia juga menginstruksikan agar seluruh kepala desa dan lurah segera dikumpulkan untuk menindaklanjuti tahapan pembentukan Posbankum.
Pihak Kanwil Kemenkum Sultra mengapresiasi komitmen dan progres cepat Kabupaten Buton Utara yang telah mencapai sekitar 50 persen pembentukan Posbankum dari total desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses masyarakat di seluruh wilayah.
“Sinergi antara Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan akses terhadap keadilan. Kami berharap langkah cepat yang dilakukan Kabupaten Buton Utara dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Sulawesi Tenggara,” ujar Topan.


