
Konawe Selatan - Dalam rangka percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kabupaten Konawe Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan jemput bola di Kecamatan Ranomeeto Barat dan Ranomeeto, Rabu (12/11/2025).
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Camat Ranomeeto Barat mengumpulkan para kepala desa di wilayahnya untuk mempercepat proses pemenuhan pembentukan Posbankum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).
Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan Instruksi Bupati Konawe tentang pembentukan Posbankum dan Kadarkum di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik sinergi yang terjalin antara pemerintah kecamatan dan Kemenkum dalam upaya memperluas layanan bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.


