
Muna - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Muna dalam rangka koordinasi pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, bersama tim kerja Divisi P3H.
Rombongan Kanwil diterima langsung oleh Bupati Muna, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Candrafriandi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sultra dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan bantuan hukum gratis di tingkat desa/kelurahan.
Sementara itu, Bupati Muna menyatakan siap mendukung pembentukan Posbankum sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, secara terpisah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muna yang telah memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kanwil dalam mempercepat pembentukan Posbankum di wilayah Sulawesi Tenggara.


