
Bombana - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Lurah Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Senin (27/10/2025). 
Koordinasi ini membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kelurahan Lauru.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sultra dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat kelurahan dan desa, agar masyarakat kurang mampu dapat memperoleh akses keadilan secara mudah dan gratis.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil memberikan penjelasan mengenai prosedur pembentukan Posbankum, mulai dari penyusunan Surat Keputusan Lurah hingga mekanisme pelaksanaan layanan dan pelaporan kegiatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
“Kami mendorong agar setiap kelurahan memiliki Posbankum aktif yang menjadi tempat masyarakat berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Topan.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah kelurahan dalam proses pembentukan hingga pengoperasian Posbankum agar sesuai pedoman yang berlaku.
Lurah Lauru menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pembentukan Posbankum di wilayahnya sebagai bentuk pelayanan hukum bagi masyarakat.


















