
Muna Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam rangka percepatan pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan, Kamis (13/11/2025).
Koordinasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, bersama tim kerjanya.
Rombongan Kanwil diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Barat didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Candrafriandi menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis Kanwil Kemenkum Sultra dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan bantuan hukum gratis di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Barat menyatakan siap mendukung pembentukan Posbankum sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, secara terpisah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muna Barat atas komitmen dan dukungan dalam mewujudkan pembentukan Posbankum sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan hukum di Sulawesi Tenggara.


