Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dalam rangka Pelaksanaan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025. Kunjungan ini disambut oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan. Selasa (25/11/2025)

Kegiatan evaluasi turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam sambutannya, Kadiv Yankum menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi ini merupakan bagian penting dari upaya Kanwil Kemenkum Sultra untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, serta memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi manajemen risiko bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mencegah potensi penyimpangan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan risiko di seluruh unit kerja,” ujar Kadiv Yankum dalam penyampaiannya.

Tim Itjen kemudian melakukan pemaparan terkait ruang lingkup evaluasi, metodologi penilaian, serta langkah-langkah perbaikan yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh Kanwil Kemenkum Sultra. Proses evaluasi mencakup identifikasi risiko, pengukuran tingkat risiko, efektivitas pengendalian, hingga rekomendasi mitigasi.
Kabag TUM juga menegaskan kesiapan jajaran dalam mendukung kelancaran pelaksanaan evaluasi. Ia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra terus mendorong peningkatan kualitas perencanaan, pelaporan, dan pengelolaan risiko sebagai bagian dari komitmen akuntabilitas kinerja.
Kunjungan Tim Inspektorat Jenderal ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat manajemen risiko pada tahun 2025 serta memastikan seluruh program dan kegiatan Kanwil Kemenkum Sultra berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.


