Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Dorong Pembentukan Posbakum Desa: Wujudkan Akses Keadilan hingga ke Tingkat Akar Rumput

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Aula Kanwil Kemenkum Sultra, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan yang menekankan pentingnya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat melalui layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 11.56.58

“Setiap warga, tanpa memandang status sosial dan ekonomi, memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan penyelesaian masalah hukum secara adil dan manusiawi,” ujarnya.

Posbankum di tingkat desa dan kelurahan, lanjutnya, berfungsi sebagai garda terdepan layanan hukum yang menyediakan informasi hukum, konsultasi, advokasi, mediasi, hingga rujukan kepada lembaga bantuan hukum (LBH) terakreditasi.

“Melalui Posbakum, kita ingin mewujudkan desa sadar hukum yang mandiri dan inklusif,” tambahnya.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 11.56.584

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Buton Tengah, antara lain perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Buton Tengah. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya kolaboratif membangun akses hukum di tingkat lokal.

Kakanwil, Topan Sopuan menegaskan bahwa inisiatif pembentukan Posbankum Desa sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan dasar, termasuk layanan hukum, di desa.

“Jika desa telah mampu menghadirkan Posyandu untuk menjamin kesehatan masyarakat, maka sudah sepatutnya desa juga menghadirkan Posbakum untuk menjamin ‘kesehatan hukum’ masyarakat,” ujarnya dalam sambutan yang disambut antusias oleh peserta.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 11.56.583

Sebagai bentuk tindak lanjut, Kemenkum Sultra berkomitmen memberikan pendampingan teknis, pelatihan paralegal, pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), serta memfasilitasi kerja sama antara pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum (PBH), dan masyarakat hukum di desa.

Menutup sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sultra tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buton Tengah atas komitmen dalam memperluas layanan hukum bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan ini sebagai momentum bersama untuk membangun desa yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berdaulat dalam hukum dan keadilan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI