Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana serta Penguatan Pemahaman Aturan Disiplin, Kode Etik, dan Benturan Kepentingan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten/Kota se-Sultra. Rabu (08/10/2025)

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral dan hukum seluruh ASN untuk menjunjung tinggi nilai integritas, menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka menyampaikan arahannya bahwa penegakan disiplin dan kode etik ASN merupakan pondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, tindak pidana korupsi, maupun kejahatan jabatan di lingkungan ASN.
“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi ikrar moral dan hukum antara kita dengan Tuhan Yang Maha Kuasa. Pemerintah tidak akan pernah mentolerir ASN yang melanggar disiplin atau terlibat tindak pidana korupsi. Namun bagi mereka yang menjaga integritas, akan selalu didukung dan diberikan ruang untuk berkembang,” tegas ASR.

Dalam arahannya, Gubernur juga mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025 tercatat 24 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat tindak pidana, sementara beberapa lainnya masih dalam proses hukum. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati dan menjadikan integritas sebagai prinsip utama dalam bekerja.
Gubernur juga mengajak seluruh bupati dan wali kota untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan kebijakan daerah.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai gerak bersama untuk memperkuat semangat reformasi birokrasi. Dengan disiplin tinggi, integritas yang terjaga, dan kerja sama yang solid, kita wujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, sejahtera, dan bersih dari korupsi,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sultra dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta memastikan seluruh ASN memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai disiplin, etika, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya.


















