Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Bidang Administrasi Hukum Umum memfasilitasi Pendaftaran dan Perubahan Jenis Usaha Perseroan Perorangan di ruang pelayanan Kanwil Kemenkum Sultra. Kamis (13/02/2025).
Pemohon pertama Bernama Waode Darmawati Adar yang akan melakukan penambahan jenis usaha (KBLI) yang bergerak di bidang Travel Umroh dan Pemohon Kedua Bernama Nurmawati untuk mendaftarakan usahanya dalam perseroan perorangan. kedua pemohon tersebut didampingi oleh Helpdesk Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dengan adanya Perseroan Perorangan diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan Legalitas usaha yang dimiliki dan bisa mempermudah mereka dalam menjalankan usahanya.
Kanwil kemenkum Sulawesi Tenggara dibawah kepemimpinan Topan Sopuan telah berkomitmen bahwa, layanan Perseroan Perorangan yang ada di kanwil Kemenkum Sultra memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Sebelumnya juga Topan Sopuan telah menegaskan, dalam meningkatkan pelayanan dalam Perseroan Perorangan , Kanwil Kemenkum Sultra senantiada melakukan sosialisasi secara berkesinambungan Kepada masyarakat agar mereka memahami tentang manfaaat dari Pendirian Perseroan Perorangan .