Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, menghadiri secara langsung pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang digelar di kawasan Tugu Religi Kota Kendari. Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan akbar bernuansa religius ini resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno, serta dihadiri oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, para kepala daerah, tokoh agama, dan ribuan masyarakat yang memadati area pelaksanaan kegiatan.
Mengusung tema “Syi’ar Al-Qur’an dan Hadis, Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan”, STQH Nasional XXVIII menjadi wadah untuk memperkuat nilai spiritual, moral, dan kebangsaan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas kepercayaan yang diberikan kepada Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah.

“Ini adalah anugerah dan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar para peserta dan tamu dari seluruh Indonesia merasa nyaman selama berada di bumi anoa,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa STQH merupakan wadah pembinaan peradaban yang berakar pada nilai-nilai ilahiah.
“STQH bukan sekadar lomba, melainkan laboratorium peradaban yang menumbuhkan generasi Qurani yang unggul di tengah tantangan global,” ujarnya.

Sedangkan Menko PMK Pratikno dalam arahannya menekankan pentingnya keseimbangan antara kemajuan, moralitas, dan spiritualitas.
“Kemajuan tanpa akhlak adalah pedang tajam di tangan orang yang matanya tertutup. Al-Qur’an dan hadis adalah kompas moral yang menuntun kita dalam kemajuan duniawi,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dan moralitas di tengah masyarakat.
“Nilai-nilai Qurani yang diusung dalam STQH selaras dengan semangat pembinaan hukum, yakni menegakkan keadilan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan moralitas. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan hukum harus selalu berpijak pada nilai etika dan spiritual,” ujar Topan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa momentum STQH Nasional juga menjadi ruang refleksi bagi ASN Kementerian Hukum, terkhusus Kantor Wilayah Sultra untuk memperkuat integritas dan keteladanan dalam melayani masyarakat.
“Kita belajar dari nilai-nilai Al-Qur’an untuk bekerja dengan amanah, jujur, dan adil. Hukum bukan hanya teks, tetapi juga jalan menuju kemaslahatan bersama,” tambahnya.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sultra dalam kegiatan keagamaan nasional ini menjadi wujud nyata sinergi antara nilai hukum dan nilai-nilai spiritual dalam memperkokoh peradaban bangsa yang berkeadilan dan berakhlak.


