
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Kerja Teknis Dokumentasi Aktivitas Layanan pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kamis (23/10/2025.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. 
Rakernis bertujuan untuk memperkuat sistem pendokumentasian kegiatan layanan Posbankum Desa/Kelurahan agar pelaksanaan bantuan hukum di masyarakat dapat terpantau, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dalam memastikan efektivitas layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan. 
“Pendokumentasian yang baik, setiap aktivitas Posbankum dapat menjadi data yang akurat untuk evaluasi dan pengembangan kebijakan layanan hukum bagi masyarakat,” ujar Topan.


















