Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa mengikuti secara daring Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (01/10/2025).
Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh seluruh unit utama dan 30 kantor wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Sultra. Tahun 2024, Kementerian Hukum secara resmi mengangkat 673 PPPK dengan rincian 323 orang ditempatkan di 8 unit pusat dan 350 orang tersebar di kantor wilayah seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat birokrasi dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. PPPK ditempatkan pada berbagai posisi strategis, mulai dari penata layanan operasional, pengelola administrasi umum, hingga operator layanan teknis.
“Pengangkatan ini adalah wujud kepercayaan negara. Jagalah amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Setiap jabatan sama pentingnya, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Semua peran berkontribusi bagi keberhasilan organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para PPPK senantiasa menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan integritas dalam bekerja. Tugas utama aparatur, lanjutnya, adalah melayani, bukan dilayani.
“Banggalah dengan jabatan yang diemban. Tidak ada pekerjaan yang kecil bila dijalankan dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab,” pesannya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan turut menyampaikan apresiasinya terhadap momentum pengangkatan PPPK ini. Menurutnya, hadirnya pegawai baru akan memberi energi tambahan bagi organisasi di daerah.
“Dengan hadirnya PPPK, kami optimis pelayanan publik di Sulawesi Tenggara akan semakin kuat, responsif, dan profesional. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat sinergi kerja dan memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke masyarakat akar rumput,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa PPPK bukan sekadar tambahan tenaga kerja, tetapi mitra strategis dalam membangun budaya kerja yang lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Acara serah terima ini ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan secara simbolis, yang menandai resminya para PPPK menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum.
Momentum ini menjadi tonggak bersejarah bagi Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Sultra, dalam memperkuat sumber daya manusia birokrasi. Dengan komposisi ASN yang semakin beragam, diharapkan organisasi semakin kokoh dalam memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.