Kolaka, 30 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus mempertegas komitmennya dalam mendukung perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di berbagai daerah. Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi HKI yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka, bertempat di Hotel Sutan Raja Kolaka, Kamis (30/10).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan inovator di Kabupaten Kolaka, tentang pentingnya perlindungan hukum atas karya cipta dan produk yang mereka hasilkan. Dengan adanya perlindungan HKI, para pelaku usaha diharapkan dapat terhindar dari potensi pelanggaran dan memperoleh nilai tambah ekonomi dari hasil kreativitas mereka.

Dalam paparannya, narasumber dari Kanwil Kemenkum Sultra, Asnal Laipa, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan HKI, baik berupa merek dagang, hak cipta, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.
“Kami siap membantu masyarakat dan pelaku usaha agar mereka dapat memiliki perlindungan hukum yang kuat atas hasil karya dan inovasi yang dimiliki,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kemenkum dan Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam upaya mendorong ekosistem kreatif berbasis perlindungan HKI. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.
“Perlindungan HKI bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kreativitas masyarakat. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Kolaka yang sadar akan pentingnya mendaftarkan HKI mereka,” ujar Topan Sopuan.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenkum Sultra akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas kreatif, untuk memperkuat pemanfaatan HKI sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kolaka dapat menjadi salah satu daerah yang maju dalam pengelolaan kekayaan intelektual, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten lain di Sulawesi Tenggara dalam membangun ekonomi kreatif yang berkelanjutan.


















