Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

‎Kemenkum Sultra Perkuat Regulasi Pelaporan Korupsi di Daerah, Gelar Harmonisasi Raperbup Kolaka

WhatsApp_Image_2025-06-24_at_10.35.27.jpeg

Kolaka – Dalam upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis regulasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Sistem Pelaporan Korupsi dan Perlindungan Pelapor di Lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (24/06/2025).

‎Sebagai institusi pembina peraturan perundang-undangan di daerah, Kanwil Kemenkum Sultra berperan aktif dalam memastikan setiap rancangan regulasi daerah mengacu pada prinsip kepastian hukum, tidak tumpang tindih, serta berpihak pada nilai-nilai keadilan dan transparansi.

‎Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Kemenkum dalam membina dan menyempurnakan produk hukum daerah sebelum ditetapkan.

‎Raperbup Kolaka ini dirancang untuk membentuk sistem pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang responsif dan aman, serta menjamin perlindungan hukum bagi pelapor dari potensi intimidasi atau pembalasan.

‎Regulasi tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya birokrasi yang terbuka, akuntabel, dan berintegritas.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pendampingan terhadap regulasi seperti ini adalah bentuk kontribusi Kemenkum dalam mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan antikorupsi.

‎“Kami melihat inisiatif Pemerintah Kabupaten Kolaka ini sebagai langkah konkret dalam membangun sistem pelaporan yang kredibel dan perlindungan pelapor yang nyata. Kanwil Kemenkum berkomitmen mengawal substansi hukum Raperbup ini agar implementasinya memiliki kekuatan hukum dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI