Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Nur Rahman Umar menyerahkan piagam penghargaan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara atas capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Selasa (27/01/2026)
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam mewujudkan akses keadilan yang merata bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
“Capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan prestasi bersama. Ini menunjukkan komitmen nyata para kepala daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, dekat dengan masyarakat, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak warga,” ujar Topan.

Menurutnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan menjadi instrumen penting dalam memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan awal, edukasi hukum, serta penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara cepat dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Nur Rahman Umar, turut menyampaikan apresiasi kepada para Bupati dan Wali Kota yang telah memberikan dukungan penuh terhadap program pembentukan Pos Bantuan Hukum. Sinergi lintas pemerintahan ini dinilai sebagai kunci keberhasilan pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum ini akan dilanjutkan dengan penguatan kualitas layanan melalui pelatihan paralegal, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, serta pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
“Ke depan, tantangan kita bukan hanya mempertahankan capaian ini, tetapi memastikan Pos Bantuan Hukum benar-benar aktif, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui penyerahan piagam penghargaan ini, diharapkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung layanan bantuan hukum dapat terus terjaga, sehingga akses keadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara semakin kuat dan berkelanjutan.

