Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan dengan topik Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto.
Dalam arahannya, Kapus Yankum, Hadiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Badan Strategi Kebijakan untuk melakukan analisis evaluasi dampak kebijakan secara komprehensif terhadap implementasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023.
Beliau menekankan bahwa jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pembentukan produk hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga kualitas dan dampaknya harus terus ditingkatkan.

“Diskusi ini diharapkan dapat menghimpun berbagai pandangan, masukan, serta temuan di lapangan—baik positif maupun negatif—yang akan menjadi bahan kajian strategis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan kepada Menteri Hukum, Supratman. Hasil evaluasi ini penting untuk menilai apakah Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023 masih relevan, perlu penyesuaian, atau bahkan perubahan signifikan mengingat dinamika perkembangan hukum, sosial, dan teknologi yang begitu cepat,” ujar Hadiyanto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau berharap agar hasil diskusi ini dapat disampaikan kepada Badan Strategi Kebijakan dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk dijadikan bahan dalam penyusunan naskah kebijakan yang lebih komprehensif dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas jabatan fungsional perancang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, forum ini sangat relevan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat profesionalisme perancang peraturan dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan hukum nasional.

“Melalui evaluasi dan diskusi seperti ini, kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap kinerja dan pembinaan jabatan fungsional perancang di seluruh Indonesia,” ungkap Topan Sopuan.
Kegiatan ini juga diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah, pejabat struktural, dan perancang peraturan perundang-undangan dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh peserta aktif berdiskusi dan memberikan masukan yang konstruktif untuk mendukung penyempurnaan kebijakan di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antarunit kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum semakin kuat, khususnya dalam mendukung reformasi kebijakan strategis di bidang peraturan perundang-undangan.


















