Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Sinergi Riset dan Inovasi, Kemenkum Sultra Teken MoU Bersama Seluruh BRIDA se-Sulawesi Tenggara

Kendari – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah di bidang riset, inovasi, serta perlindungan hasil penelitian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan seluruh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) se-Sulawesi Tenggara, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang digelar di Swissbell Hotel Kendari ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, terutama dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 14.40.352

Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, bersama para Kepala BRIDA kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Kakanwil, Topan Sopuan mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan hasil riset dan inovasi yang lahir dari daerah dapat terlindungi secara hukum dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi benar-benar menjadi wadah sinergi dalam pendampingan dan pendaftaran kekayaan intelektual atas hasil riset serta inovasi daerah. Dengan perlindungan hukum yang kuat, karya anak daerah akan lebih diakui dan berdaya saing,” ujar Topan.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 14.40.351

Melalui kerja sama ini, BRIDA se-Sulawesi Tenggara akan mendapatkan dukungan dalam bentuk bimbingan teknis, konsultasi, dan asistensi pendaftaran HKI, baik paten, merek, maupun hak cipta. Selain itu, akan dilakukan penguatan kapasitas SDM peneliti daerah agar lebih memahami pentingnya HKI dalam pengembangan inovasi dan riset terapan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI, yakni Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Sri Lastami yang memaparkan pentingnya perlindungan inovasi daerah sebagai aset strategis pembangunan nasional.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak awal terjalinnya kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Hukum dan BRIDA dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang berorientasi pada kemanfaatan, keberlanjutan, dan perlindungan hukum bagi hasil karya anak bangsa di Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI