Kendari – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah di bidang riset, inovasi, serta perlindungan hasil penelitian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan seluruh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) se-Sulawesi Tenggara, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Swissbell Hotel Kendari ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, terutama dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, bersama para Kepala BRIDA kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Kakanwil, Topan Sopuan mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan hasil riset dan inovasi yang lahir dari daerah dapat terlindungi secara hukum dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi benar-benar menjadi wadah sinergi dalam pendampingan dan pendaftaran kekayaan intelektual atas hasil riset serta inovasi daerah. Dengan perlindungan hukum yang kuat, karya anak daerah akan lebih diakui dan berdaya saing,” ujar Topan.

Melalui kerja sama ini, BRIDA se-Sulawesi Tenggara akan mendapatkan dukungan dalam bentuk bimbingan teknis, konsultasi, dan asistensi pendaftaran HKI, baik paten, merek, maupun hak cipta. Selain itu, akan dilakukan penguatan kapasitas SDM peneliti daerah agar lebih memahami pentingnya HKI dalam pengembangan inovasi dan riset terapan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI, yakni Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Sri Lastami yang memaparkan pentingnya perlindungan inovasi daerah sebagai aset strategis pembangunan nasional.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak awal terjalinnya kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Hukum dan BRIDA dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang berorientasi pada kemanfaatan, keberlanjutan, dan perlindungan hukum bagi hasil karya anak bangsa di Sulawesi Tenggara.


















