Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

20 OBH Teken MoU Bersama Kanwil Kemenkum Sultra, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan bantuan hukum bersama 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, perwakilan OBH, pejabat administrator, serta tim pelaksana bantuan hukum Kanwil Kemenkum Sultra. Kamis (05/03/2026)

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan Organisasi Bantuan Hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 13.47.121

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pelayanan hukum yang terintegrasi dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan menjadi salah satu sarana penting dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif Organisasi Bantuan Hukum dalam menjalankan dan menggerakkan layanan tersebut sangat diperlukan.

“Pos bantuan hukum merupakan wajah pertama pelayanan hukum negara bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan Organisasi Bantuan Hukum sangat penting untuk memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh akses terhadap keadilan,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 13.48.191

Kakanwil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Bantuan Hukum yang telah berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam memberikan layanan bantuan hukum. Ia berharap melalui penandatanganan MoU ini, kerja sama yang telah terjalin dapat semakin diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh Organisasi Bantuan Hukum dapat terus berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum serta pendampingan kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya.

Dengan ditandatanganinya MoU bersama 20 Organisasi Bantuan Hukum tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra optimistis pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi dengan baik, serta mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih luas.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 13.47.12

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI