Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

5 Inovasi Daerah Bombana Resmi Terdaftar, BRIDA Dapat Pendampingan dan Sertifikat Hak Cipta dari Kanwil Kemenkum Sultra

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pembangunan hukum yang berpihak pada kemajuan daerah. Salah satu langkah strategisnya, yakni melalui pendampingan pendaftaran hak cipta yang dilaksanakan oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual kepada BRIDA Kabupaten Bombana, pada Rabu 9 Juli 2025 bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Kendari.

100011930010001193011000119302

Kegiatan pendampingan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman, yang langsung memberikan arahan teknis serta motivasi kepada tim BRIDA Bombana. Dalam sesi yang berlangsung interaktif, peserta difasilitasi dalam proses identifikasi objek ciptaan, pengisian formulir permohonan, serta tahapan pendaftaran daring melalui sistem DJKI.

Momentum penting terjadi usai pendampingan, ketika Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyerahkan 5 sertifikat hak cipta kepada BRIDA Bombana. Sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap sepuluh karya inovatif yang lahir dari kolaborasi lintas bidang riset dan pengembangan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi langkah progresif BRIDA Bombana. “Ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tetapi wujud nyata dari bagaimana inovasi daerah harus dilindungi dan diberdayakan. Kami berharap semakin banyak lembaga di daerah yang mengikuti jejak ini,” ujar Topan.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan hak cipta merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem inovasi daerah yang sehat. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemerintah daerah, lembaga riset, maupun perguruan tinggi untuk berkonsultasi dan didampingi langsung,” pungkasnya.

Kepala BRIDA Kabupaten Bombana menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. Menurutnya, keberadaan Kanwil Kemenkum sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah sangat membantu dalam percepatan perlindungan hasil riset. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendorong seluruh unit kerja BRIDA agar sadar pentingnya kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan misi “KI untuk Semua” sekaligus mendorong daerah menjadi tuan rumah atas inovasi dan hasil cipta warganya sendiri.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI