Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pembangunan hukum yang berpihak pada kemajuan daerah. Salah satu langkah strategisnya, yakni melalui pendampingan pendaftaran hak cipta yang dilaksanakan oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual kepada BRIDA Kabupaten Bombana, pada Rabu 9 Juli 2025 bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Kendari.
Kegiatan pendampingan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman, yang langsung memberikan arahan teknis serta motivasi kepada tim BRIDA Bombana. Dalam sesi yang berlangsung interaktif, peserta difasilitasi dalam proses identifikasi objek ciptaan, pengisian formulir permohonan, serta tahapan pendaftaran daring melalui sistem DJKI.
Momentum penting terjadi usai pendampingan, ketika Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyerahkan 5 sertifikat hak cipta kepada BRIDA Bombana. Sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap sepuluh karya inovatif yang lahir dari kolaborasi lintas bidang riset dan pengembangan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi langkah progresif BRIDA Bombana. “Ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tetapi wujud nyata dari bagaimana inovasi daerah harus dilindungi dan diberdayakan. Kami berharap semakin banyak lembaga di daerah yang mengikuti jejak ini,” ujar Topan.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan hak cipta merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem inovasi daerah yang sehat. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemerintah daerah, lembaga riset, maupun perguruan tinggi untuk berkonsultasi dan didampingi langsung,” pungkasnya.
Kepala BRIDA Kabupaten Bombana menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. Menurutnya, keberadaan Kanwil Kemenkum sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah sangat membantu dalam percepatan perlindungan hasil riset. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendorong seluruh unit kerja BRIDA agar sadar pentingnya kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan misi “KI untuk Semua” sekaligus mendorong daerah menjadi tuan rumah atas inovasi dan hasil cipta warganya sendiri.