KENDARI – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara dalam mendukung kemajuan pendidikan masyarakat daerah kian nyata. Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum Sultra resmi memfasilitasi pencetakan 26 dokumen Apostille bagi warga yang bersiap melanjutkan studi ke luar negeri. 
Langkah ini menyasar tiga orang pendaftar asal Kota Kendari yang tengah mempersiapkan berkas administrasi beasiswa ke Korea Selatan. Dokumen yang diproses meliputi berkas penting di bidang Kependidikan dan Kependudukan, yang kini telah tersertifikasi secara internasional melalui layanan satu pintu ini.
Layanan Apostille di Kanwil Kemenkum Sultra hadir untuk memangkas jalur birokrasi legalisasi dokumen yang sebelumnya memakan waktu lama. Dengan teknologi ini, keabsahan dokumen warga Sulawesi Tenggara kini diakui secara sah di negara-negara anggota Konvensi Apostille, termasuk Korea Selatan.
Proses yang cepat dan efisien ini menjadi angin segar bagi para pejuang beasiswa, memastikan langkah mereka menuju pendidikan global tidak lagi terhambat oleh urusan administratif yang rumit.
Topan Sopuan, menegaskan bahwa instansinya akan terus mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat: "Kami di Kemenkum Sultra berkomitmen penuh untuk memfasilitasi setiap putra-putri daerah yang ingin berkembang hingga ke kancah internasional. Pencetakan 26 dokumen Apostille ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk mempermudah urusan rakyat. Kami berharap kemudahan ini dapat memotivasi lebih banyak generasi muda Sultra untuk berani mengejar mimpi sekolah ke luar negeri."


