
Kendari, 12 Februari 2026 - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar kegiatan munggahan dan silaturahmi yang diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran. Kegiatan di tingkat pusat dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, para Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, penceramah agama Ust. Ahmad Sarwat, serta pegawai Kementerian Hukum RI dan tamu undangan lainnya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) turut mengikuti kegiatan ini secara virtual sebagai wujud kebersamaan dan penguatan nilai spiritual di lingkungan Kementerian Hukum.
Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum RI yang disimak secara virtual. Kegiatan kemudian diisi dengan santunan kepada anak yatim, tausiyah, doa bersama, foto bersama, serta ramah tamah antarpegawai. Momentum ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual dalam menyongsong bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan oleh Allah SWT. Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan titipan dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, serta mengingatkan bahwa integritas, kejujuran, dan cara memperlakukan sesama adalah nilai yang lebih abadi dibandingkan kedudukan dan jabatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan munggahan dan silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk membangun kebersamaan dan memperkuat keimanan seluruh jajaran. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sultra dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai landasan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Topan Sopuan.
Melalui tausiyah yang disampaikan, dijelaskan bahwa tradisi munggahan merupakan bagian dari kearifan lokal yang dapat dilestarikan sepanjang tidak bertentangan dengan syariat. Ramadhan dimaknai sebagai momentum penyucian diri, peningkatan kualitas ibadah, serta penguatan solidaritas sosial bagi seluruh umat.

