KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) kembali memperkuat jajaran administrasinya dalam memberikan kepastian status hukum bagi masyarakat. Melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), jajaran Kanwil Kemenkum Sultra mengikuti kegiatan Sosialisasi Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Layanan Pewarganegaraan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (04/02/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Tata Negara, Dulyono, S.H., M.H. Dalam sambutan singkatnya, Dulyono menekankan bahwa layanan kewarganegaraan merupakan urusan krusial yang berkaitan langsung dengan kedaulatan negara dan legalitas identitas individu. Ia berpesan agar seluruh jajaran mengedepankan prinsip ketelitian dan transparansi dalam setiap tahapan proses, guna memastikan seluruh layanan berjalan sesuai dengan regulasi terbaru dan terhindar dari potensi kesalahan administratif di masa mendatang.
Memasuki sesi utama, Kasubdit Kewarganegaraan, Backy Krisnayuda, memaparkan materi mendalam mengenai tindak lanjut pelaksanaan layanan pewarganegaraan. Dalam narasinya, Backy menjelaskan pentingnya simplifikasi prosedur birokrasi agar lebih efisien namun tetap memperhatikan aspek keamanan dan validitas data. Ia juga menggarisbawahi perlunya sinkronisasi koordinasi yang kuat antara kantor wilayah dan pusat dalam memverifikasi dokumen pemohon, serta memastikan implementasi aturan di lapangan selalu selaras dengan kebijakan kewarganegaraan yang berlaku saat ini.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti arahan dari pusat. Menurutnya, pemahaman teknis yang mendalam sangat diperlukan agar pelayanan di Sulawesi Tenggara semakin prima.
"Kami di Sultra berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan poin-poin strategis tersebut ke dalam aksi nyata. Tujuannya agar masyarakat yang memohon status kewarganegaraan mendapatkan layanan yang cepat, akurat, dan akuntabel sehingga kepastian hukum benar-benar terwujud," ujar Topan Sopuan.
Melalui penguatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis dan semakin profesional dalam mengawal proses administrasi hukum terkait kewarganegaraan di daerah.



