KENDARI – Menanggapi hasil Desk Evaluasi dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) langsung melakukan gerak cepat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti catatan konstruktif guna memuluskan jalan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri dengan apresiasi yang diterima. Sebaliknya, ia menekankan agar seluruh poin evaluasi segera diintegrasikan ke dalam sistem kerja harian.
Menindaklanjuti arahan TPI, Kanwil Kemenkum Sultra menetapkan beberapa langkah prioritas, antara lain:
• Optimalisasi Dampak Inovasi: Melakukan audit kemanfaatan terhadap inovasi Silaris, D’Park, dan Your Online Assistant (YOA) untuk memastikan bahwa layanan tersebut benar-benar memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat dan efisiensi birokrasi.
• Penguatan Integritas dan Budaya Melayani: Memperkuat internalisasi Zona Integritas di seluruh lini pegawai. Tujuannya adalah mengubah pola pikir (mindset) agar standar pelayanan prima menjadi budaya kerja yang konsisten, bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian.
• Penyempurnaan Data Dukung: Segera melengkapi dan menyempurnakan dokumen serta bukti implementasi di lapangan sesuai dengan catatan teknis yang diberikan oleh tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal.
"Evaluasi dari TPI adalah cermin bagi performa kami. Kami segera melakukan perbaikan pada aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan. Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap inovasi yang kami gagas memiliki keberlanjutan dan dampak yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegas Topan Sopuan.
Sebagai tindak lanjut jangka pendek, Kanwil Kemenkum Sultra akan mengadakan rapat tinjauan manajemen secara berkala untuk memantau progres perbaikan yang tentunya masih didampingi oleh Tim Penilaia Internal (TPI). Semangat kolaborasi antar-Pokja terus dipacu agar seluruh indikator WBBM dapat terpenuhi secara maksimal sebelum melangkah ke tahapan penilaian selanjutnya.
Dengan respons yang cepat dan terukur ini, Kanwil Kemenkum Sultra optimis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.

